Kamis, 17/11/2022 Kantor Imigrasi Ternate dalam hal ini diwakili oleh Kepala Subseksi Komunikasi Keimigrasian hadir mengikuti kegiatan Diseminasi Layanan Apostille yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kemenkumham Malut
Turut hadir secara langsung, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Malut, Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator dan Pengawas serta Perwakilan Instansi Terkait
Kakanwil Kemenkumham Malut, M. Adnan selaku Keynote Speech menyampaikan bahwa Konvensi Apostille ini sebagai langkah strategis yang bertujuan untuk menyederhanakan rantai proses legalisasi terhadap dokumen publik dengan menghapus persyaratan legalisasi diplomatik dan konsuler Negara tujuan menjadi satu tahap yaitu melalui penerbitan setifikat Apostille yang dapat memberikan konstribusi dalam kemudahan berusaha di Indonesia
Kemenkumham akan terus melakukan evaluasi terhadap layanan Apostille sehingga ke depannya jumlah jenis dokumen dapat terus bertambah dengan tujuan akhir seluruh dokumen publik dapat menjadi objek layanan Apostille.
MITTE MARASAI
Imigrasi Ternate Melayani dengan Ramah, Santun dan Ikhlas
#kemenkumhamri #imigrasiindonesia #infoimigrasi #kumhamPASTI #kemenkumhammalut #kanimternate