full screen background image

Kantor Imigrasi Ternate Pindahkan tiga WNA ke Manado

Sumber : SuaraMU.co – Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I Ternate telah memindahkan tiga tahanan Warga
Negara Asing (WNA) ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Manado, Sulawesi Utara (Sulut).

Ketiga WNA yang disinyalir berasal dari Filipina ini masing-masing berinisial, EM (47), MV (37) dan JB (33).
Mereka dipindahkan untuk verifikasi kewarganegaraan dalam rangka pemulangan ke Negara asalnya.
Kepala Kanim Kelas I Kota Ternate, Inyoman Gede Surya Mantaram mengatakan, pemindahan tiga WNA
tersebut dilakukan pada pukul 14.00 WIT siang tadi penerbangan Garuda Indonesai.
“Hari ini kami memindahkan tiga orang yang diduga berwarganegara Filipina. Karena belum dapat
dipastikan kewarganegaraan mereka sehingga masih dilakukan konsultasi ke Manado. Hingga saat ini
belum dapat pengkuan bahwa yang bersangkutan merupakan warga Negara Filipina,” kata Surya ketika
ditemui di ruang kerjanya, Kamis (05/04/2018).
Surya menjelaskan, Kanim Ternate memiliki kebtasan waktu dalam melakukan Detensi sebagaimana
dalam PP No. 31 Tahun 2013 tentang penahanan WNA hanya bisa dilakukan selama…… baca kelanjutannya di >>> https://www.suaramu.co/2018/04/kanim-ternate-pindahkan-tiga-wna-ke-manado