full screen background image

Permohonan Paspor Baru / Penggantian (online)

MENDAFTAR MELALUI SPRI ON-LINE : www.imigrasi.go.id

PRA PERMOHONAN ONLINE:

  1. Pemohon mendaftar melalui layanan paspor online;
  2. pemohon menerima Tanda Terima Pra-permohonan;
  3. Pemohon melakukan pembayaran di Bank BNI / ATM BNI sesuai dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2014 Tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia;
  4. Setelah melakukan pembayaran pemohon diharuskan mengklik URL atau link yang ada didalam email untuk konfirmasi tanggal kedatangan;
  5. Print konfirmasi tanggal kedatangan.

KEDATANGAN PERTAMA (Hari Pertama) :

  1. Pemohon datang ke Kantor Imigrasi Kelas I Tangerang sesuai dengan jadwal kedatangan yang telah dipilih pada lembar konfirmasi;
  2. Pemohon mengisi Surat Pernyataan (untuk orang dewasa) atau Surat Permohonan (untuk anak dibawah umur) dan melengkapi persyaratan;
  3. Pemohon membawa tanda bukti pembayaran, lembar konfirmasi kedatangan dan fotocopy berkas permohonan kepada petugas customer care untuk mendapatkan nomor antrian verifikasi data, sidik jari dan wawancara;
  4. Setelah nomor antrian dipanggil, pemohon menyerahkan berkas permohonan kepada petugas untuk verifikasi data;
  5. Kemudian pemohon akan melakukan sidik jari, foto dan wawancara dengan menunjukan seluruh dokumen asli berkas permohonan;
  6. setelah proses sidik jari, foto dan wawancara, pemohon akan mendapatkan bukti tanda terima pengambilan dari petugas;
  7. Pemohon akan kembali ke Kantor Imigrasi Kelas I Ternate pada kedatangan kedua (hari keempat), untuk dilakukan pengambilan Paspor

KEDATANGAN KEDUA (Hari Keempat) :

  1. Pemohon mengambil nomor antrian pengambilan paspor di Mesin Antrian;
  2. Setelah nomor antrian dipanggil diloke pengambilan paspor, pemohon menyerahkan nomor antrian dan tanda bukti pengambilan paspor;
  3. Pemohon menerima paspor yang sudah jadi.