
Ternate, 3 September 2026 — Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Kota Ternate Tahun 2026 digelar sebagai upaya memperkuat koordinasi dan sinergi antarinstansi dalam pengawasan keberadaan serta aktivitas orang asing di wilayah Kota Ternate. Kegiatan turut dihadiri Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Maluku Utara, Victor Manurung, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ternate, Akhmad Harry Lesmana serta para stakeholders.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Maluku Utara, Victor Manurung, menyampaikan pentingnya keberadaan TIMPORA sebagai wadah koordinasi lintas instansi dalam pelaksanaan pengawasan orang asing. Ia menjelaskan bahwa TIMPORA dibentuk pada dua tingkatan, yaitu TIMPORA tingkat provinsi yang berada di bawah koordinasi Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Maluku Utara serta TIMPORA tingkat kabupaten/kota yang dikoordinasikan oleh Kantor Imigrasi sesuai wilayah kerjanya. Sinergi pada kedua tingkatan tersebut dinilai penting untuk memastikan pengawasan orang asing dapat berjalan secara optimal dan terpadu.
Selanjutnya, Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Abdillah Syafiuddin, menyampaikan materi mengenai maksud dan tujuan pembentukan TIMPORA serta rencana pembentukan Petugas Imigrasi Pembina Desa/Kelurahan (PIMPASA) di wilayah kerja Kota Ternate. Kehadiran PIMPASA diharapkan dapat memperkuat pengawasan hingga tingkat desa dan kelurahan melalui koordinasi serta penyampaian informasi mengenai keberadaan dan aktivitas orang asing. Melalui kegiatan ini, diharapkan kolaborasi antarinstansi semakin kuat dalam mewujudkan pengawasan orang asing yang efektif, responsif, dan berkelanjutan di Kota Ternate.



