BERITA TERKINI ::.
Dirjen Imigrasi Paparkan Tiga Pilar Nasional Penguatan Perbatasan Indonesia di Forum DGICM 2026

SIEM REAP, KAMBOJA – Direktur Jenderal Imigrasi Indonesia, Hendarsam Marantoko, memaparkan tiga pilar strategi nasional keimigrasian dalam forum The 29th ASEAN Directors-General of Immigration Departments and Heads of Consular Affairs Divisions of the Ministries of Foreign Affairs (DGICM) yang berlangsung pada 23–25 Juni 2026 di Siem Reap, Kamboja. Strategi ini menitikberatkan pada penguatan pemeriksaan perbatasan, pengawasan warga negara asing (WNA), serta integrasi layanan digital. "Penguatan pemeriksaan perbatasan, pengawasan warga negara asing (WNA), serta integrasi layanan digital menjadi tiga pilar yang menopang sistem keimigrasian Indonesia. Didukung dengan kolaborasi lintas instansi, kami telah mampu mendeteksi dini pelanggaran keimigrasian dan kejahatan transnasional, baik sebelum, saat, maupun setelah pemeriksaan dilakukan,” papar Hendarsam dalam paparan pembukaannya. Lebih lanjut Hendarsam menjelaskan bahwa di sektor pengamanan perbatasan, Direktorat Jenderal Imigrasi mengoptimalkan analisis berbasis risiko melalui Passengers Analysis Unit (PAU) di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) dan Immigration Traffic Monitoring Center (ITMC) di tingkat pusat. Hendarsam juga menyebutkan efektivitas Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA) yang terintegrasi dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang berkontribusi pada penangkapan 210 WNA terkait kasus penipuan investasi daring di Batam pada awal Mei 2026 sebagai upaya mencegah penyalahgunaan izin tinggal.

Di hari yang sama, Dirjen Imigrasi juga menghadiri pertemuan bilateral dengan Department of Home of Affairs (DHA) Australia. “Saya hari ini berkesempatan berdialog dengan DHA Australia. Kebetulan momennya pas, kami usulkan agar untuk prosedur penerbitan Visa Kerja dan Liburan (Working Holiday Visa) untuk WNI, dapat secara proporsional dikelola oleh pemerintah Australia. Usulan kami adalah dengan Sistem Undian (Ballot System) yang lebih sesuai untuk menjamin aspek keadilan, transparansi, serta efisiensi dalam pengelolaan kuota pendaftar yang tinggi dari Indonesia,” papar Hendarsam. SIEM REAP, KAMBOJA – Direktur Jenderal Imigrasi Indonesia, Hendarsam Marantoko, memaparkan tiga pilar strategi nasional keimigrasian dalam forum The 29th ASEAN Directors-General of Immigration Departments and Heads of Consular Affairs Divisions of the Ministries of Foreign Affairs (DGICM) yang berlangsung pada 23–25 Juni 2026 di Siem Reap, Kamboja. Strategi ini menitikberatkan pada penguatan pemeriksaan perbatasan, pengawasan warga negara asing (WNA), serta integrasi layanan digital. "Penguatan pemeriksaan perbatasan, pengawasan warga negara asing (WNA), serta integrasi layanan digital menjadi tiga pilar yang menopang sistem keimigrasian Indonesia. Didukung dengan kolaborasi lintas instansi, kami telah mampu mendeteksi dini pelanggaran keimigrasian dan kejahatan transnasional, baik sebelum, saat, maupun setelah pemeriksaan dilakukan,” papar Hendarsam dalam paparan pembukaannya. Lebih lanjut Hendarsam menjelaskan bahwa di sektor pengamanan perbatasan, Direktorat Jenderal Imigrasi mengoptimalkan analisis berbasis risiko melalui Passengers Analysis Unit (PAU) di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) dan Immigration Traffic Monitoring Center (ITMC) di tingkat pusat. Hendarsam juga menyebutkan efektivitas Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA) yang terintegrasi dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang berkontribusi pada penangkapan 210 WNA terkait kasus penipuan investasi daring di Batam pada awal Mei 2026 sebagai upaya mencegah penyalahgunaan izin tinggal. Di hari yang sama, Dirjen Imigrasi juga menghadiri pertemuan bilateral dengan Department of Home of Affairs (DHA) Australia. “Saya hari ini berkesempatan berdialog dengan DHA Australia. Kebetulan momennya pas, kami usulkan agar untuk prosedur penerbitan Visa Kerja dan Liburan (Working Holiday Visa) untuk WNI, dapat secara proporsional dikelola oleh pemerintah Australia. Usulan kami adalah dengan Sistem Undian (Ballot System) yang lebih sesuai untuk menjamin aspek keadilan, transparansi, serta efisiensi dalam pengelolaan kuota pendaftar yang tinggi dari Indonesia,” papar Hendarsam.

Dalam tataran regional, Indonesia ditunjuk sebagai Voluntary Lead Shepherd (VLS) untuk isu Penyelundupan Manusia (People Smuggling) dalam implementasi Plan of Action (PoA) DGICM. Sementara itu, area kerja sama regional lainnya dipimpin oleh Kamboja (Intelligence Data Sharing Protocol), Malaysia (Foreign Terrorist Fighters Movement), Singapura (Fraudulent Travel Documents), dan Brunei Darussalam (Consular Matters). "Tantangan kejahatan lintas negara memerlukan penyelesaian yang terintegrasi. Melalui mandat Indonesia sebagai Lead Shepherd penanganan penyelundupan manusia, kami mendorong komitmen nyata seluruh anggota ASEAN untuk memperkuat pertukaran informasi intelijen dan penyelarasan teknologi demi kawasan yang lebih aman dan tangguh," tutup Hendarsam.
Dirjen Imigrasi Lantik Kakanwil Imigrasi Jabar dan Kepala Kantor Imigrasi Jakbar, Komitmen Perbaikan Menyeluruh

JAKARTA – Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi, Hendarsam Marantoko melantik dua pejabat di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi, yaitu Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Barat, Syahrioma Delavino dan Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Rakha Sukma Purnama Senin (22/06/2026). Pelantikan kedua pejabat baru ini merupakan langkah penguatan tata kelola layanan keimigrasian, pasca dua pejabat yang sebelumnya mengisi posisi tersebut menjalani proses hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dirjen Imigrasi menyampaikan bahwa pelantikan ini merupakan bagian dari langkah konkret dalam merespons evaluasi internal. “Pelantikan ini bukan sekadar rotasi jabatan, tetapi bagian dari upaya pembenahan. Kami memastikan bahwa proses hukum yang berjalan menjadi momentum untuk memperkuat integritas dan tata kelola organisasi,” ujar Hendarsam.
Hendarsam menegaskan, Direktorat Jenderal Imigrasi berkomitmen untuk menjadikan setiap dinamika sebagai pijakan untuk perbaikan yang berdampak langsung pada kualitas pelayanan publik. Selain penguatan kepemimpinan, Ditjen Imigrasi juga telah menjalankan sejumlah langkah cepat (quick wins) sebagai bentuk respons nyata atas evaluasi yang dilakukan. Salah satu langkah utama adalah penyederhanaan proses bisnis layanan keimigrasian, khususnya dalam permohonan izin tinggal, guna meningkatkan efisiensi dan kemudahan bagi masyarakat serta pengguna layanan. Di samping itu, berbagai upaya lain juga terus dilakukan, seperti penguatan pengawasan internal, percepatan tindak lanjut pengaduan masyarakat, peningkatan kontrol terhadap pelaksanaan tugas petugas di lapangan, serta penguatan integritas aparatur. “Kami ingin memastikan bahwa masyarakat benar-benar merasakan perubahan. Pembenahan tidak boleh berhenti pada proses internal atau seremoni, tetapi harus tercermin dalam layanan yang semakin cepat, transparan, dan akuntabel,” lanjutnya.

Pelantikan ini juga mencakup sejumlah pejabat lainnya, antara lain Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi di berbagai wilayah seperti Banten, Kalimantan Timur, D.I. Yogyakarta, Sumatera Barat, Bangka Belitung, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Tenggara, Maluku Utara, Bengkulu, dan Maluku, serta Kepala Rumah Detensi Imigrasi Pusat Tanjung Pinang. Hendarsam menekankan bahwa transformasi kepemimpinan adalah upaya kolektif dalam membangun budaya kerja yang berintegritas dan profesional di seluruh jajaran. “Kepercayaan publik adalah hal utama yang harus kita jaga. Oleh karena itu, setiap pejabat yang dilantik hari ini memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan pelayanan keimigrasian berjalan dengan baik, bersih, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat,” pungkas Dirjen Imigrasi.
Laporan Kinerja Instansi Pemerintah Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ternate Tahun 2025
Deputi Bidang Koordinasi KeImigrasian dan Pemasyarakatan Gelar Sharing Session Bersama Jajaran Imigrasi di Maluku Utara

Ternate, 11 Juni 2026 – Deputi Bidang Koordinasi KeImigrasian dan Pemasyarakatan melaksanakan kegiatan sharing session bersama jajaran Direktorat Jenderal Imigrasi di Provinsi Maluku Utara. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Maluku Utara, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ternate, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Tobelo, beserta para pejabat struktural dan pegawai di lingkungan keimigrasian.
Kegiatan ini menjadi sarana untuk memperkuat komunikasi, koordinasi, dan sinergi antarjajaran dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi keimigrasian yang semakin dinamis. Dalam suasana yang interaktif, seluruh pegawai memperoleh kesempatan untuk berdiskusi secara langsung mengenai berbagai isu strategis, tantangan pelaksanaan tugas, serta upaya peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Dalam arahannya, Deputi Bidang Koordinasi KeImigrasian dan Pemasyarakatan menekankan pentingnya menjaga profesionalisme, integritas, dan akuntabilitas dalam setiap pelaksanaan tugas. Seluruh jajaran diharapkan mampu memberikan pelayanan publik yang prima, responsif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat, sekaligus tetap menjaga aspek pengawasan dan penegakan hukum keimigrasian secara optimal.
Selain itu, Deputi juga mengingatkan pentingnya penguatan kapasitas sumber daya manusia, peningkatan kolaborasi antarunit kerja, serta pemanfaatan inovasi dalam mendukung efektivitas dan efisiensi layanan keimigrasian. Hal tersebut dinilai penting untuk menjawab tantangan organisasi sekaligus mendukung agenda reformasi birokrasi yang berkelanjutan.

Kegiatan sharing session berlangsung dengan penuh antusiasme dan menjadi wadah bagi para pegawai untuk bertukar pengalaman, menyampaikan masukan, serta memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif mengenai arah kebijakan dan prioritas organisasi ke depan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran keimigrasian di Maluku Utara semakin solid dalam menjalankan tugas dan fungsi, serta terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, bangsa, dan negara.
Imigrasi Ternate Resmi Luncurkan Inovasi Layanan Immigration S.O.S (Stay Permit On The Spot)

Ternate, 11 Juni 2026 – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ternate melaksanakan kegiatan Sosialisasi dan Peluncuran Inovasi Layanan Immigration S.O.S (Stay Permit On The Spot) sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan keimigrasian, khususnya di bidang izin tinggal dan status keimigrasian. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ternate, Akhmad Harry Lesmana, perwakilan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Maluku Utara, jajaran pejabat struktural, serta para tamu undangan.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Maluku Utara yang diwakili oleh Kepala Bidang Dokumen Perjalanan, Izin Tinggal, dan Status Keimigrasian, Misnan, dalam sambutannya menyampaikan dukungan terhadap pengembangan inovasi pelayanan publik yang mampu memberikan kemudahan akses layanan keimigrasian serta mendorong peningkatan kualitas pelayanan di wilayah Maluku Utara.
Pada kesempatan tersebut, Kepala Seksi Izin Tinggal dan Status Keimigrasian, Ahmad Jefry, memaparkan inovasi Immigration S.O.S (Stay Permit On The Spot) yang merupakan layanan jemput bola untuk mempermudah proses pelayanan izin tinggal bagi warga negara asing. Inovasi ini dihadirkan sebagai solusi pelayanan yang lebih efektif, efisien, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat serta pemangku kepentingan.
Peluncuran Immigration S.O.S (Stay Permit On The Spot) secara resmi dilakukan oleh perwakilan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Maluku Utara bersama Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ternate, Akhmad Harry Lesmana. Peluncuran ini menjadi wujud komitmen Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ternate dalam menghadirkan pelayanan keimigrasian yang cepat, mudah, dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.

Melalui inovasi Immigration S.O.S (Stay Permit On The Spot), Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ternate berharap dapat memperluas jangkauan pelayanan izin tinggal, meningkatkan efektivitas pelayanan keimigrasian, serta memberikan kemudahan bagi pengguna layanan dalam memperoleh pelayanan yang prima, profesional, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.




