BERITA TERKINI ::.
Wujudkan Asta Cita Presiden Prabowo, Kantor Imigrasi Ternate Gelar Pemeriksaan Kesehatan dan Makan Siang Gratis bagi Komunitas Ojol
Ternate, 24 April 2026 - Sebagai bentuk implementasi nyata dari program Asta Cita Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto, yang diturunkan melalui program aksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ternate menyelenggarakan kegiatan bakti sosial berupa pemeriksaan kesehatan gratis dan pemberian makan gratis pada Jumat (24/04).
Kegiatan yang berlangsung di halaman Kantor Imigrasi Ternate ini menyasar ratusan pengemudi ojek online (ojol) serta masyarakat yang tinggal di sekitar lingkungan kantor. Inisiatif ini merupakan wujud kehadiran negara dalam menjaga kesejahteraan rakyat, khususnya para pekerja sektor transportasi yang memiliki mobilitas tinggi di jalan raya.

Dalam pelaksanaannya, Kantor Imigrasi Ternate menggandeng tenaga medis dari Puskesmas Kalumpang, Kecamatan Kota Ternate Tengah. Layanan kesehatan yang diberikan meliputi:
ㆍPemeriksaan tekanan darah dan gula darah.
ㆍKonsultasi kesehatan umum.
ㆍPemberian vitamin dan obat-obatan dasar bagi para pengemudi ojol.
Setelah menjalani pemeriksaan kesehatan, para peserta diarahkan untuk menikmati jamuan makan siang gratis. Program ini selaras dengan visi pemerintah pusat dalam memperkuat ketahanan pangan dan peningkatan gizi masyarakat melalui penyediaan makanan bergizi secara langsung.

Kepala Kantor Imigrasi Ternate menyampaikan bahwa kegiatan ini bukan sekadar rutinitas, melainkan dedikasi terhadap arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Kantor Imigrasi Ternate Ikuti Rapat Dengar Pendapat Dan Terima Kunjungan Kerja Reses Komisi XIII DPR RI

Ternate — Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ternate turut mengikuti kegiatan Rapat Dengar Pendapat dalam rangka Kunjungan Kerja Reses Komisi XIII DPR RI yang dilaksanakan pada 23 April 2026 di Ternate, Provinsi Maluku Utara. Kegiatan ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk unsur Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kementerian Hukum, Kementerian HAM, Komnas HAM, dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Dalam rapat tersebut, Komisi XIII DPR RI mendengarkan paparan terkait pelaksanaan tugas, fungsi, serta berbagai kondisi dan permasalahan aktual di wilayah Maluku Utara, khususnya yang berkaitan dengan pelayanan hukum, keimigrasian dan pemasyarakatan.
Sebagai bagian dari rangkaian kegiatan, Komisi XIII DPR RI juga melakukan kunjungan langsung ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ternate untuk meninjau secara langsung pelaksanaan pelayanan keimigrasian kepada masyarakat. Dalam kunjungan tersebut, rombongan melihat berbagai fasilitas layanan serta inovasi yang telah diterapkan.
Salah satu yang menjadi perhatian adalah Layanan Inovasi PALA CENGKEH – “Pelayanan Pengambilan Paspor 5 Menit”, yang memungkinkan masyarakat memperoleh paspor dengan proses pengambilan yang cepat, efektif, dan efisien. Inovasi ini menjadi bukti nyata komitmen Kantor Imigrasi Ternate dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik berbasis kemudahan dan kepuasan masyarakat.
Selain peninjauan layanan, kegiatan ini juga diisi dengan pemaparan materi berupa profil kantor dan capaian kinerja yang disampaikan oleh Kepala Kantor Imigrasi Ternate serta Kepala Kantor Imigrasi Tobelo. Pemaparan tersebut mencakup inovasi pelayanan, penguatan pengawasan keimigrasian, serta tantangan dan kebutuhan pengembangan layanan di wilayah Maluku Utara.
Berdasarkan hasil rapat dan kunjungan, Komisi XIII DPR RI menyampaikan sejumlah kesimpulan dan rekomendasi, di antaranya:
- Dukungan terhadap pembentukan perwakilan LPSK di Provinsi Maluku Utara guna memperkuat perlindungan saksi dan korban.
- Dorongan percepatan pembahasan RUU Masyarakat Hukum Adat sebagai upaya pemenuhan dan perlindungan hak asasi manusia.
- Dukungan pembentukan Kantor Wilayah Kementerian HAM di beberapa wilayah, termasuk Maluku Utara, untuk meningkatkan jangkauan pelayanan HAM di daerah.
- Dorongan pembentukan Kantor Imigrasi di Kabupaten Halmahera Tengah dan Kabupaten Halmahera Selatan, serta pembangunan Rumah Detensi Imigrasi guna memperkuat pelayanan dan pengawasan keimigrasian di Provinsi Maluku Utara.
- Pengembangan program Pos Bantuan Hukum (Posbankum) agar pelaksanaannya lebih optimal dan sesuai kebutuhan masyarakat lokal.
- Penegasan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan Tenaga Kerja Asing (TKA) serta dampaknya terhadap perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM).
- Penguatan program pemasyarakatan melalui penerapan pidana alternatif yang bermanfaat bagi masyarakat dan lingkungan.
- Dukungan pembangunan Balai Pemasyarakatan (Bapas) di Ternate guna meningkatkan layanan pemasyarakatan di daerah.

Kantor Imigrasi Ternate menyambut baik hasil kesimpulan tersebut, khususnya terkait rencana pembentukan Kantor Imigrasi di wilayah Halmahera Tengah dan Halmahera Selatan. Langkah ini dinilai strategis dalam meningkatkan akses pelayanan keimigrasian serta memperkuat fungsi pengawasan di wilayah kepulauan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin sinergi yang semakin kuat antara DPR RI dan jajaran Kementerian Hukum, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, serta Kementerian HAM dalam mewujudkan sistem keimigrasian yang profesional, modern, dan berintegritas di Provinsi Maluku Utara.
Monev Keimigrasian, Optimalisasi TAK dan Aplikasi Penegakan Hukum di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ternate
Ternate, 23 April 2026 – Dalam rangka memperkuat pelaksanaan tugas dan fungsi keimigrasian, Subdirektorat Penanganan Deteni dan Koordinasi Penanganan Pengungsi, Agung Pramono, melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi terhadap tindakan administratif keimigrasian serta implementasi aplikasi penegakan hukum keimigrasian di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ternate.
Kedatangannya disambut langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ternate, Akhmad Harry Lesmana. Pelaksanaan monitoring dan evaluasi difokuskan pada pembahasan terkait pelaksanaan tindakan administratif keimigrasian, termasuk aspek administratif, prosedural, serta optimalisasi penggunaan aplikasi penegakan hukum keimigrasian dalam mendukung tugas operasional.

Dalam kegiatan tersebut, dilakukan pembahasan secara komprehensif mengenai mekanisme pelaksanaan tindakan administratif keimigrasian agar berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu, juga dibahas mengenai efektivitas penggunaan aplikasi penegakan hukum keimigrasian sebagai instrumen pendukung dalam pencatatan, pelaporan, serta pengawasan terhadap pelaksanaan tindakan administratif.
Kegiatan ini menjadi sarana koordinasi dan diskusi antara Subdirektorat Penanganan Deteni dan Koordinasi Penanganan Pengungsi dengan jajaran Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ternate. Berbagai isu dan kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas turut menjadi bahan pembahasan.
Agung Pramono dalam arahannya menyampaikan bahwa kegiatan monitoring dan evaluasi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam memastikan pelaksanaan tugas keimigrasian berjalan secara optimal, profesional, dan akuntabel.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa pemanfaatan teknologi informasi melalui aplikasi penegakan hukum keimigrasian harus terus dioptimalkan guna meningkatkan efektivitas pengawasan dan penindakan, serta mendukung transparansi dan akurasi data.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ternate, Akhmad Harry Lesmana, dalam kesempatan tersebut menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan ini. Ia menegaskan komitmen jajarannya untuk terus meningkatkan kualitas pelaksanaan tindakan administratif keimigrasian serta penguatan sistem penegakan hukum berbasis teknologi.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan pelaksanaan tindakan administratif keimigrasian dan penggunaan aplikasi penegakan hukum keimigrasian di lingkungan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ternate dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, serta mampu mendukung penegakan hukum keimigrasian yang profesional dan berintegritas.
Perkuat Literasi Hukum, Imigrasi Ternate Gelar Sosialisasi di Unkhair
Ternate, 22 April 2026 — Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ternate melaksanakan kegiatan sosialisasi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian kepada mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Khairun Ternate. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan literasi hukum keimigrasian di kalangan akademisi, khususnya mahasiswa hukum, agar memiliki pemahaman yang komprehensif terkait peran dan fungsi keimigrasian dalam menjaga kedaulatan negara, keamanan nasional, serta mendukung pembangunan nasional.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ternate Akhmad Harry Lesmana dalam sambutannya menyampaikan, “migrasi merupakan hak mobilitas sebagai makhluk hidup dan harapan beliau agar kiranya dari sosialisasi ini menjadi bahan diskusi dikalangan mahasiswa. Oleh karena itu, pemahaman keimigrasian menjadi penting masyarakat.” Lebih lanjut, Beliau menambahkan, “Keimigrasian bukan sekadar administrasi, tetapi juga upaya menjaga martabat dan kedaulatan bangsa. Mahasiswa diharapkan menjadi agen edukasi di masyarakat serta mampu berkontribusi dalam penegakan hukum dan kebijakan publik. Sinergi antara institusi pendidikan dan pemerintah sangat penting dalam membangun kesadaran hukum di tengah masyarakat.” Pada kegiatan ini Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ternate Bapak Akhmad Harry Lesmana hadir sebagai narasumber utama. Dalam pemaparannya, disampaikan berbagai materi strategis yang mencakup kebijakan keimigrasian, mekanisme pengawasan orang asing, pelayanan publik keimigrasian, serta penegakan hukum terhadap pelanggaran keimigrasian.

Selama kegiatan berlangsung, mahasiswa menunjukkan antusiasme yang tinggi dengan terlibat aktif dalam sesi diskusi. Berbagai pertanyaan kritis disampaikan, mulai dari isu penyalahgunaan izin tinggal, peran imigrasi dalam pencegahan tindak pidana perdagangan orang, hingga tantangan implementasi regulasi di era globalisasi. Diskusi berlangsung dinamis dan interaktif, mencerminkan tingginya minat serta kepedulian mahasiswa terhadap isu-isu keimigrasian yang berkembang. Kegiatan ini juga menjadi wadah kolaboratif antara pemerintah dan dunia akademik dalam memperkuat kesadaran hukum di tengah masyarakat. Melalui pendekatan edukatif seperti ini, diharapkan mahasiswa tidak hanya memahami regulasi secara teoretis, tetapi juga mampu mengaplikasikannya dalam kehidupan bermasyarakat serta menjadi bagian dari solusi terhadap berbagai persoalan keimigrasian. Sebagai penutup, kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat mempererat sinergi antara instansi pemerintah dan institusi pendidikan, sekaligus mendorong terciptanya generasi muda yang sadar hukum, kritis, dan berperan aktif dalam menjaga kedaulatan serta martabat bangsa Indonesia.
Imigrasi Ternate Lakukan Pengawasan Keimigrasian di Halmahera Selatan
Halmahera Selatan – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ternate melaksanakan kegiatan pengawasan keimigrasian di wilayah Kabupaten Halmahera Selatan pada 15 hingga 19 April 2026. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ternate, Akhmad Harry Lesmana.

Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, turut terlibat pejabat struktural, yaitu Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Abdillah Syafiuddin serta Kepala Subseksi Intelijen Keimigrasian Febriyanto S, bersama tim yang terdiri dari analis dan pemeriksa keimigrasian.
Pengawasan dilakukan di sejumlah lokasi strategis, meliputi kawasan industri pertambangan seperti Site Harita Group, PT. Halmahera Persada Lygend, PT. Halmahera Jaya Feronikel, serta PT. Wanatiara Persada. Selain itu, tim juga melakukan pemantauan di Bandara Oesman Sadik Labuha dan beberapa destinasi wisata, antara lain Kusu Island Resort, Sali Bay Resort, serta Proco Bamboo Island.

Dalam kegiatan tersebut, tim melakukan pemeriksaan terhadap dokumen keimigrasian tenaga kerja asing, memantau aktivitas orang asing di area industri, serta memastikan kepatuhan terhadap peraturan keimigrasian yang berlaku. Pengawasan juga mencakup lalu lintas keluar-masuk orang di bandara serta keberadaan wisatawan asing di kawasan resort.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ternate menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penguatan pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing, khususnya di wilayah industri dan destinasi wisata yang memiliki intensitas kunjungan internasional cukup tinggi.
Secara keseluruhan, kegiatan pengawasan keimigrasian ini berjalan dengan lancar, tertib, dan aman tanpa kendala berarti di lapangan. Diharapkan melalui kegiatan ini, tingkat kepatuhan terhadap peraturan keimigrasian semakin meningkat serta dapat mendukung stabilitas keamanan dan ketertiban di wilayah Maluku Utara.





