Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ternate mengikuti rapat pengarahan terkait pengawasan orang asing di area pertambangan serta optimalisasi penggunaan Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA) secara daring pada Rabu (13/05). Kegiatan yang dilaksanakan melalui Zoom Meeting tersebut diikuti jajaran Kantor Imigrasi Ternate dari ruang rapat kantor.

Rapat yang diselenggarakan oleh Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian ini bertujuan untuk memperkuat pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas warga negara asing, khususnya di kawasan pertambangan. Pengawasan tersebut dinilai penting mengingat tingginya aktivitas tenaga kerja asing di sejumlah wilayah yang memiliki potensi investasi dan sumber daya alam strategis.
Dalam kegiatan tersebut, peserta rapat memperoleh arahan mengenai penguatan sistem pengawasan keimigrasian yang lebih efektif dan terintegrasi, termasuk optimalisasi penggunaan Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA) sebagai sarana pendataan dan pelaporan orang asing secara digital. Pemanfaatan aplikasi ini diharapkan mampu mendukung penyajian data yang lebih akurat dan real time guna mempermudah proses pemantauan di lapangan.

Melalui kegiatan ini, seluruh jajaran imigrasi diharapkan dapat meningkatkan koordinasi dan efektivitas pengawasan keimigrasian di wilayah kerja masing-masing. Selain itu, sinergi antarinstansi juga terus didorong guna memastikan keberadaan dan aktivitas orang asing tetap sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.



