
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ternate melaksanakan layanan Paspor Simpatik bagi calon jamaah haji Kota Tidore Kepulauan Tahun 2027. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kantor Kementerian Haji dan Umroh Kota Tidore Kepulauan sebagai bentuk pelayanan keimigrasian yang lebih mudah dan dekat dengan masyarakat, khususnya bagi calon jamaah haji yang membutuhkan dokumen perjalanan.
Pelayanan Paspor Simpatik dilaksanakan pada 4–5 September 2026 Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan layanan permohonan paspor baru maupun penggantian paspor kepada calon jamaah haji.

Selama pelaksanaan kegiatan, tercatat sebanyak 66 permohonan paspor dari calon jamaah haji Kota Tidore Kepulauan. Jumlah tersebut terdiri atas 50 permohonan paspor baru dan 13 permohonan penggantian paspor. Pelayanan berlangsung dengan lancar dan mendapat dukungan dari pihak terkait dalam rangka memenuhi kebutuhan dokumen perjalanan calon jamaah haji Tahun 2027.
Melalui layanan Paspor Simpatik ini, jajaran Imigrasi terus berkomitmen memberikan pelayanan publik yang efektif, responsif, dan mudah diakses masyarakat. Kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari upaya mendukung kelancaran persiapan keberangkatan calon jamaah haji, khususnya dalam pemenuhan dokumen perjalanan yang menjadi salah satu persyaratan penting dalam pelaksanaan ibadah haji.


