PRESS RELEASE , Imigrasi Ternate Gelar Sosialisasi Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA) di Kota Ternate

WhatsApp Image 2026 06 04 at 13.16.17

Ternate, 04/06/2026 – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ternate menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA) bagi para pemilik dan pengelola hotel, penginapan, losmen, rumah kos, vila, mes Perusahaan, resort dan tempat penginapan lainnya di wilayah Kota Ternate. Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ternate ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kepatuhan pelaku usaha akomodasi terhadap kewajiban pelaporan keberadaan orang asing melalui sistem APOA.

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ternate yang dalam sambutannya menekankan pentingnya sinergi antara pihak imigrasi dan pelaku usaha pariwisata dalam mendukung pengawasan keberadaan orang asing di Indonesia. Melalui penggunaan APOA, proses pelaporan dapat dilakukan secara lebih mudah, cepat, dan akurat sehingga mendukung efektivitas pengawasan keimigrasian.

Kepala Dinas Pariwisata Kota Ternate selaku narasumber menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan sosialisasi tersebut. Menurutnya, pemahaman terhadap penggunaan APOA sangat penting bagi pelaku usaha pariwisata mengingat meningkatnya mobilitas wisatawan mancanegara yang berkunjung ke Kota Ternate. Dalam sesi pemaparan materi, Kepala Dinas Pariwisata Kota Ternate menyampaikan materi terkait perkembangan sektor pariwisata serta peran strategis pengelola hotel dan resort dalam mendukung keamanan dan ketertiban melalui pelaporan data tamu asing secara tepat waktu.

WhatsApp Image 2026 06 04 at 13.16.18 1    WhatsApp Image 2026 06 04 at 13.16.26

Selain itu, petugas dari Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ternate juga memberikan penjelasan teknis mengenai tata cara penggunaan APOA, mulai dari proses registrasi hingga pelaporan keberadaan orang asing secara daring. Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan para pemilik dan pengelola hotel maupun resort dapat memahami secara menyeluruh pentingnya pelaporan keberadaan orang asing sebagai bagian dari upaya pengawasan keimigrasian yang efektif. Selain meningkatkan pemahaman mengenai kewajiban pelaporan, kegiatan ini juga menjadi sarana untuk memperkuat koordinasi dan komunikasi antara Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ternate dengan pelaku usaha di sektor pariwisata. Dengan pemanfaatan Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA) secara optimal, proses pelaporan dapat dilakukan secara lebih cepat, mudah, dan akurat sehingga data keberadaan orang asing dapat diperoleh secara real-time untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan keimigrasian.

 
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ternate
Kantor Wilayah Ditjenim Maluku Utara
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. SKSD Papala No. 388, Kelurahan Kalumpang, Kecamatan Kota Ternate Tengah, Kota Ternate
PikPng.com phone icon png 604605   085279888806
PikPng.com email png 581646   kanim_ternate@imigrasi.go.id
     
     

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
BACKROUND 1
 
KANTOR IMIGRASI KELAS I TPI TERNATE

KANTOR WILAYAH DITJENIM MALUKU UTARA

 



  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. SKSD Papala No. 388, Kelurahan Kalumpang, Kecamatan Kota Ternate Tengah, Kota Ternate
PikPng.com phone icon png 604605   085279888806
PikPng.com email png 581646   kanim_ternate@imigrasi.go.id
     

Direktorat Jenderal Imigrasi | Manage by Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ternate
Kemenimipas RI

Your message here