Halmahera Selatan — Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ternate menggelar Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) tingkat Kabupaten Halmahera Selatan Tahun 2026 yang berlangsung di Hotel Buana Lipu, Rabu (15/04/2026).

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Maluku Utara yang diwakili oleh Kepala Bidang penegakan hukum dan Kepatuhan Internal Keimigrasian, unsur Forkopimda, instansi pemerintah daerah, serta anggota TIMPORA Kabupaten Halmahera Selatan. Rapat koordinasi tersebut dilaksanakan sebagai upaya memperkuat sinergi antar instansi dalam pengawasan terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayah Kabupaten Halmahera Selatan.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ternate, Akhmad Harry Lesmana, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pengawasan terhadap orang asing membutuhkan koordinasi yang solid antar instansi. Melalui forum TIMPORA, diharapkan terbangun kolaborasi yang efektif guna menjaga keamanan, ketertiban, serta kedaulatan negara, khususnya di wilayah Maluku Utara.
Selain sambutan pembukaan, kegiatan juga diisi dengan pemaparan materi bertema “Sinergi Pengawasan Orang Asing untuk Menjaga Kedaulatan Negara” yang disampaikan langsung oleh Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Abdillah Syafiuddin. Materi tersebut menekankan pentingnya pertukaran informasi, koordinasi cepat, serta peran aktif seluruh anggota TIMPORA dalam melakukan pengawasan.

Kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi interaktif yang dipandu oleh moderator, di mana peserta rapat memberikan masukan, tanggapan, serta berbagi pengalaman terkait pengawasan orang asing di wilayah Halmahera Selatan.
Rapat Koordinasi TIMPORA ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antar instansi serta meningkatkan efektivitas pengawasan terhadap orang asing, sehingga tercipta situasi yang aman dan kondusif di Kabupaten Halmahera Selatan.



