Halmahera Selatan – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ternate melaksanakan kegiatan pengawasan keimigrasian di wilayah Kabupaten Halmahera Selatan pada 15 hingga 19 April 2026. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ternate, Akhmad Harry Lesmana.

Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, turut terlibat pejabat struktural, yaitu Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Abdillah Syafiuddin serta Kepala Subseksi Intelijen Keimigrasian Febriyanto S, bersama tim yang terdiri dari analis dan pemeriksa keimigrasian.
Pengawasan dilakukan di sejumlah lokasi strategis, meliputi kawasan industri pertambangan seperti Site Harita Group, PT. Halmahera Persada Lygend, PT. Halmahera Jaya Feronikel, serta PT. Wanatiara Persada. Selain itu, tim juga melakukan pemantauan di Bandara Oesman Sadik Labuha dan beberapa destinasi wisata, antara lain Kusu Island Resort, Sali Bay Resort, serta Proco Bamboo Island.

Dalam kegiatan tersebut, tim melakukan pemeriksaan terhadap dokumen keimigrasian tenaga kerja asing, memantau aktivitas orang asing di area industri, serta memastikan kepatuhan terhadap peraturan keimigrasian yang berlaku. Pengawasan juga mencakup lalu lintas keluar-masuk orang di bandara serta keberadaan wisatawan asing di kawasan resort.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ternate menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penguatan pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing, khususnya di wilayah industri dan destinasi wisata yang memiliki intensitas kunjungan internasional cukup tinggi.
Secara keseluruhan, kegiatan pengawasan keimigrasian ini berjalan dengan lancar, tertib, dan aman tanpa kendala berarti di lapangan. Diharapkan melalui kegiatan ini, tingkat kepatuhan terhadap peraturan keimigrasian semakin meningkat serta dapat mendukung stabilitas keamanan dan ketertiban di wilayah Maluku Utara.



