Ternate, 29 April 2026 — Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ternate melaksanakan kegiatan Sosialisasi Desa/Kelurahan Binaan Imigrasi yang berlangsung di Grand Fatma Resto Cafe & Meeting Room, Kota Ternate. Kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara Imigrasi dan pemerintah kelurahan dalam mendukung fungsi pelayanan dan pengawasan keimigrasian.

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian sekaligus Pelaksana Harian Kepala Kantor Imigrasi Ternate, Abdillah Syafiuddin. Dalam sambutannya, disampaikan pentingnya peran aktif pemerintah kelurahan dan masyarakat dalam mendukung tugas keimigrasian, khususnya dalam pengawasan keberadaan dan aktivitas orang asing di wilayah masing-masing.
Dalam sesi pemaparan materi, peserta diberikan pemahaman terkait Paspor Republik Indonesia, termasuk prosedur permohonan, penggunaan, serta upaya pencegahan penyalahgunaan dokumen perjalanan. Selain itu, disampaikan pula konsep dan implementasi program Desa/Kelurahan Binaan Imigrasi sebagai upaya membangun kesadaran hukum dan memperkuat deteksi dini terhadap potensi pelanggaran keimigrasian di tingkat lokal.
Sebagai bagian dari rangkaian kegiatan, dilaksanakan Penyematan atribut PIMPASA dan penyerahan Surat Keputusan (SK) Penetapan Desa/Kelurahan Binaan Imigrasi kepada Lurah Gamalama, Lurah Soa, Lurah Akehuda, dan Lurah Stadion. Penyerahan SK ini menjadi simbol komitmen bersama dalam membangun kolaborasi yang berkelanjutan antara Imigrasi dan pemerintah kelurahan dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif.

Kantor Imigrasi Ternate berharap melalui kegiatan ini, peran Desa/Kelurahan Binaan Imigrasi dapat semakin optimal sebagai garda terdepan dalam mendukung pelaksanaan tugas keimigrasian serta meningkatkan kualitas pelayanan publik yang profesional dan berintegritas.



